Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Dua Profesor Riset Kemenkes Dikukuhkan

77

Jakarta, 7 November 2017

Dua peneliti dari Badan Litbang Kesehatan, Kemenkes dikukuhkan menjadi Profesor Riset oleh Ketua Majelis Profesor Riset, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bambang Subiyanto. Kedua peneliti tersebut adalah Prof. Dr. Drs. Sudibyo Soepardi, Apt, M.Kes, bidang Farmasi dan Prof. Dr. drg. Niniek Lely Pratiwi, M.Kes bidang Perilaku Kesehatan

Badan Litbang Kesehatan kini memiliki 13 orang profesor riset. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berharap kedua profesor riset dapat menjadi motivasi bagi peneliti lain untuk terus berkarya.

“Saya mengharapkan agar peneliti lainnya dalam waktu dekat dapat menjadi profesor riset berikutnya, mengingat jumlah profesor riset di Badan Litbang Kesehatan sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah peneliti yang ada,” kata Nila saat pengukuhan di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (7/11).

Dalam orasi ilmiah Prof. Sudibyo dengan topik “Merasionalkan Pengobatan Sendiri Melalui Promosi Kesehatan” dijelaskan bahwa pengobatan sendiri oleh masyarakat di masa depan merupakan keniscayaan. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya pendidikan masyarakat dan kemudahan akses informasi.

Sudibyo menjelaskan pengobatan sendiri merupakan salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Pemerintah dalam hal ini dapat memenuhi hak masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan disamping sebagai upaya penghematan pembiayaan kesehatan.

“Promosi kesehatan merupakan salah satu cara mengubah perilaku masyarakat agar melakukan pengobatan sendiri. Terdapat dua hak masyarakat pengguna obat yakni hak memperoleh obat dan memperoleh informasi dan edukasi tentang obat yang diterima,” kata Sudibyo.

Pemberian informasi obat, tmbah sudibyo, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat dalam pengobatan sendiri. Di antaranya melalui berbagai metode promosi kesehatan seperti pemberian leaflet dan booklet, komunikasi interpersonal dan edukasi kepada masyarakat, yang mengikuti perkembangan teknologi komunikasi serta karakteristik sasaran.

Selain itu juga menyediakan informasi obat yang mudah diakses secara online, mudah dipahami, informasi obat yang objektif, dan sarana komunikasi merupakan dukungan perubahan perilaku pengobatan sendiri yang rasional.

“Alat komunikasi canggih serta minat masyarakat terhadap media sosial menjadi pilihan dalam menyebarkan informasi pengobatan sendiri yang rasional disamping cara yang lebih sederhana seperti penyuluhan, konseling, pemberian leaflet atau booklet,” ujar Sudibyo.

Untuk mendukung hal tersebut, di antaranya Kementerian Kesehatan sudah melakukan program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT), disamping juga ada Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO) yang digalakkan oleh organisasi profesi.

Selain itu, Prof. Niniek menyampaikan orasi dengan judul “Mengubah Perilaku Hidup Sehat Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan.” Dijelaskan bahwa mengubah perilaku masyarakat melalui intervensi program tidak akan berhasil jika tidak dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

“Perubahan perilaku sehat di masyarakat dapat diwujudkan dengan membangun kesadaran akan kesehatan terlebih dahulu. Kemudian memperbaiki nilai dan norma yang dapat diterima, dan akhirnya dipraktikkan dalam keseharian di masyarakat,” ungkap Niniek.

Masyarakat Indonesia, lanjut Niniek, dengan aneka ragam suku dan budaya serta sosial ekonomi menjadi modal utama dalam pemberdayaan masyarakat. Berbagai penelitian dan intervensi telah dilakukan melalui peran tokoh masyarakat, tokoh adat sebagai agen penggerak perubahan.

Niniek pun menjelaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat melalui pendekatan keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itu perlu diimplementasikan dengan menyesuaikan kondisi setempat.

“Penyesuaian terhadap kondisi tersebut akan mempercepat terbangunnya sistem nilai sehat pada masyarakat, yang tercermin dalam Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK),” ungkap Niniek.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

Drg. Oscar Primadi, MPH
NIP 196110201988031013

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024